Selamat datang di aplikasi Si Lepbah
Sistem Layanan Elektronik Pajak Batang Hebat, dikelola oleh BPKPAD Kabupaten Batang.
Pembayaran PBB-P2 Via QRIS
Silahkan ketik NOP kemudian tekan tombol QRIS untuk pembayaran via QRIS.
Dashboard Pelayanan PBB-P2
Menu atau fitur untuk mengecek data Pelayanan PBB-P2 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang.
CEK NOP & SPPT
Cek informasi data PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).
PELAYANAN PBB-P2
Ajukan Pelayanan PBB-P2 Secara Online.
BPHTB
SSPD BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Online.
E-SPTPD
Laporan Pajak 9 (Hotel, Resto, Hiburan, dll).
Jenis Pelayanan PBB-P2
Berikut merupakan jenis pelayanan yang kami berikan untuk memudahkan anda dalam mengajukan pelayananan PBB-P2.
Permohonan dari Wajib Pajak untuk mendaftarkan objek pajaknya yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi, dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan Wajib Diupload
- IMB / PBG Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Tidak Wajib Diupload
- SPPT PBB Tetangga Wajib Diupload
- KTP Wajib Diupload
- Surat Keterangan Desa/Kelurahan Wajib Diupload
- KK Tidak Wajib Diupload
Permohonan dari Wajib Pajak untuk melakukan mutasi baik itu mutasi subjek maupun mutasi objek. Mutasi Subjek adalah jika data objek tetap tapi kepemilikan/penguasaan berpindah. Mutasi Objek adalah jika objek terjadi pecah bidang atau gabung bidang.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- SPPT PBB Wajib Diupload
- Surat Keterangan Pembayaran PBB Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Tidak Wajib Diupload
- IMB / PBG Tidak Wajib Diupload
- KTP Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- SPPT PBB Wajib Diupload
- Surat Keterangan Pembayaran PBB Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Tidak Wajib Diupload
- IMB / PBG Tidak Wajib Diupload
- KTP Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- SPPT PBB Wajib Diupload
- Surat Keterangan Pembayaran PBB Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Tidak Wajib Diupload
- IMB / PBG Tidak Wajib Diupload
- KK Tidak Wajib Diupload
- KK Tidak Wajib Diupload
- KK Tidak Wajib Diupload
- Surat Keterangan Desa/Kelurahan Wajib Diupload
- Surat Keterangan Desa/Kelurahan Wajib Diupload
- Surat Keterangan Desa/Kelurahan Wajib Diupload
Permohonan pelayanan pembetulan SPPT karena salah nama, salah alamat, salah hitung atau salah penerapan undang-undang.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- SPPT PBB Wajib Diupload
- Surat Keterangan Pembayaran PBB Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Tidak Wajib Diupload
- IMB / PBG Tidak Wajib Diupload
- KK Tidak Wajib Diupload
- Surat Keterangan Desa/Kelurahan Wajib Diupload
Permohonan pengurangan atas besarnya pajak terhutang
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP Wajib Diupload
- SPPT PBB Tahun Berjalan Wajib Diupload
- Surat Pernyataan Besar Penghasilan Wajib Diupload
- Rekening Listrik Tidak Wajib Diupload
- PDAM Tidak Wajib Diupload
- Telepon Tidak Wajib Diupload
- SK Pensiun / Tanda Anggota Veteran Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Alamat KTP Wajib Pajak Tidak Wajib Diupload
- Pensiunan - Buku Rekening / Slip Gaji Terakhir Tidak Wajib Diupload
- KTP Wajib Diupload
- SPPT PBB Tahun Berjalan Wajib Diupload
- Surat Pailit/Bangkrut Wajib Diupload
- KK Tidak Wajib Diupload
Permohonan Surat Keterangan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP Wajib Diupload
Permohonan wajib pajak atas salinan SPPT untuk tahun pajak tertentu.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan Wajib Diupload
Keberatan diajukan atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP)
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP Wajib Diupload
- SPPT PBB Tahun Berjalan Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Wajib Diupload
- KK Tidak Wajib Diupload
Permohonan surat keterangan lunas PBB.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP Wajib Diupload
Alur Pelayanan
Proses pengajuan permohonan layanan pajak daerah.
-
Registrasi Akun
Wajib Pajak / Pemohon
Sebelum Mengajukan Permohonan terlebih dahulu mendaftar untuk mendapatkan akun
-
Mengisi Form dan Upload Persyaratan
Wajib Pajak / Pemohon
Mengisi Form Permohonan dan upload Persyaratan sesuai jenis pelayanan yang dipilih.
-
Verifikasi Berkas Oleh Verifikator Pelayanan
Verifikator Pelayanan
Verifikator melakukan pemeriksaan berkas yang diupload.
-
Validasi Oleh Badan Pelayanan
Validator Pelayanan
Validator melakukan validasi data atas pengajuan permohonan setelah berkas lengkap.
-
Wajib Pajak Mendapatkan Hasil Pelayanan
Wajib Pajak / Pemohon
Pemohon dapat melihat hasil permohonanannya.